Kamis, 31 Januari 2008

PENATAAN PKL DI SEGI TIGA EMAS KAB. JEMBER

31 Januari 2008
Persoalan Pentaan kali lima diseputar pasar tanjung dan matahari atau yang lebih dikenal segitiga emas, adalah persoalan klasik Kab. Jember. Sudah sekian tahun kaki lima di Jl. Samanhuid, Jl. Untung Suropati, Jl.Pitaloka, Jl. Dipenogoro, seolah menjadi kawasan angker yang sulit sekali terjamah. Kawasan ini memang menjadi kawasan primadona bagi PKL. Keberadaan Pasar Tanjung pusat pasar tradisional di jember dan Matahari store sebagai pusat perbelanjan modern terbesar di jember, adalah magnet yang mampu menyedot ribuan konsumen dan itu adalah lading emas bgi PKL. Bahkan hasil sebuah penelitian tak kurang 2 – 3 M uang berputar di kawasan ini. Tak heran jika kawasan ini menjadi symbol perdagangan di jember.

Pertengahan 2007 PemKab Jember, mencoba menata kawasan ini, sesuai dengan Roh pembangunan jember Membangun desa, Menata Kota untuk kemakmuran bersama. Selama 2 tahun pemerintahan MZA.Djalal, lebih terkonsentrasi pada pembangunan infrastuktur Desa. Memasuki tahun ke 3, Bupati MZA. Djalal yang kemudian “ direstui” DPRD mulai menjamah pada penataan kota. Konsentrasi penataan ini berada pada kawasan perdagangan. Yang implementasinya adalah Penataan Kaki Lima.

Sebenarnya penatan kaki lima dengan konsep pasar sore bagian dari pengembalian kaki lima pada konsep awal. Seperti kita tahu sejarah kaki lima di segitiga emas ini diawali ketika dulu pasar johar di robak menjadi Johar Plasa (Matahari Store). Untuk menampung pedagang di pasar johar yang tidak tertampung di bekas terminal bus gebang, muncul kebijakan pasar sore di sekitar pasar tanjung. Perkembangan berikutnya paar sore menjadi pasar sehari penuh.

Penataan Kaki Lima Jilid I (pertengahan 2007), tim penataan ekskutif yang waktui itu di ketuai Suprapto (Dispenda) sebelumnya Sunarsono, tidak mampu menjamah keangkeran kawasan ini. Yang mampu di jamah oleh tim waktu itu hanya JL. Samanhudi. Kegagalan ini, jika kemudian ini disebut gagal, disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya; Koordinasi antar anggota tim lemah, sering kali muncul saling lempar kesalahan antara Dispenda dan Pol PP. belum lagi pendekatan yang dilakukan terhdap PKL, menggunakan pendekatan formal. PKL yang merasa bahwa pendapatannya terusik, mulai menggeliat, khususnya Untung Suropati dan Dipenogoro. Mestinya geliat ini ditangkap sebagai dinamika yang harus dicarikan solusinya. Ironisnya tim menangkap geliat ini sebagai ancaman atas pertanggung jawaban kinerja mereka terhadap Bupati.

Memasuki akhir 2007, ada perubahan struktur tim. Asisten I ( Hasi Madani ) dan Asisten II ( Fadallah ) masuk dan sekaligus menjadi koordinator Tim. Masuknya 2 Asisten ini pada sisi koordinasi memang terjadi perubahan, koordinasi tim mulai terlihat baik. Tetapi pola pendekatan belum terlihat perubahan yang signifikan. Pendekatan yang dilakukan masih menggunakan pendekatan “perintah”. Akibatannya komnikasi yang dibangun adalah komunkasi konsep, yang menutup celah masuknya komunikasi negosiasi.

Sudah sekian bulan persoalan PKL di kawasan ini, khususnya JL. Untung Suropati belum juga ada titik temu. Tuntutan PKL yang awalnya tidak bersedia buka pagi dan tidak bersedia gerobak didorong, yang kemudian tuntutan itu menjadi hanya asal gerobak tidak didorong, dibiarkan mengambang. Tim cendrung tidak memberi ruang bagi PKL untuk bernegosiasi, sementara PKL cendrung pasang badan atas tuntutannya.

Pada kondisi beku seperti ini mestinya tim, membuat formula baru sebagai terobosan atas kebuntuan komunikasi. Harus diakui dengan jujur dalam hal ini tim selangkah tertinggal oleh PKL. PKL Samanhudi begitu pinter memanej persoalan ini, dan memunculkan kepermukaan sehingga persoalan PKL menjadi Persoalan Publik. Tak kurang Tokoh Agama, Pelaku Ekonomi di jember yang dengan rajin dijadikan tempat berkomunikasi olah PKL. Sisi negosiasi yang “terlambat” dibuka oleh Tim, dijadikan senjata oleh PKL, yang ditembakkan kemana2 dan cukup berhasil meraih simpati publik. Misalnya, dari awal PKL menolak buka sore dan gerobak didorong, ketika posisi PKL mendekati klimaks, maka 2 tuntutan itu dijadikan senjata untuk bernegosiasi dengan Tim, yang ditawarkan kemudian adalah “siap buka sore, asal gerobak tidak didorong”. Sementara tawaran Tim atas uang Rp.1.000.000 sebagai kompensasi ditolak.

Jika misalnya tim dari awal membuka diri untuk sedikit mengurai keengganan PKL gerobaknya didorong, maka bisa jadi persoalan penataan yang terkatung ini menjadi sederhana. Ada 4 alasan kenapa mereka tidak bersedia gerobak didorong : Rombong (gerobak) rusak, tenaga yang tidak kuat dorong, ongkos (biaya) dorong, keamanan Rombong di terminal Rombong. Mestinya konsentrasi penataan PKL saat ini berada pada 4 alasan tersebut, tidak perlu lagi berwacana pada kontek yang lain. Artinya adalah jika misalnya Tim membuka ruang untuk bernegosiasi atas 4 alasan tersebut, maka tidak lagi muncul pro kontra gerobak didorong apa tidak.

Solusi yang bisa digunakan adalah tim secara bertahap melakukan perbaikan gerobak, tok kompensasi 1.000.000 mereka tolak, pada kurun waktu tertentu tim harus menyediakan tenaga untuk membantu mendorong gerobak (rombong) dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan rombong. Dengan demikian tidakalasan lagi bagi PKL untuk menolak seluruh konsep Penataan Kali Lima. Sebab bagaimanapun Penataan ini harus dilakukan, apalagi Perda No 2 Thn. 1968 tentang penataan pegadang kaki lima mengamanatkan pada PemKab untuk melakukan penataan PKL.

Rabu, 30 Januari 2008

INFO KECIL PDP JEMBER

PDP atau Perusahaan Dearah perkebunan adalah Lembaga usaha yang di bikin oleh Pemerintah Kabupaten Jember di bidang Perkebunan (bahasa kerennya BUMD Kab. Jember). Komoditi utama dari perusahaan ini adalah Kopi dan Karet, disamping itu ada tanaman Coklat dan Cengkeh walau tidak begitu banyak. PDP Menguasahi kurang lebih 4.278,2239 Ha, yang terinci sebagai berikut :
1. Sumber Wadung : 1.026,7075 Ha
2. Gunung Pasang : 1.069,5714 Ha
3. Kali Mrawan : 385,2630 Ha
4. Ketajek : 477,8700 Ha
5. Sumber Pandan : 848,6900 Ha
6. Sumber Tenggulung : 470,1220 Ha

Mekanisme pengelolahan, khususnya pengelolahan keuangan, bagi hasil dengan PemKab jember serta rincian penggunaan keuangan PDP lebih khus diatur dalam Perda No. 1 thn 1969 pasal 20, yang menyebutkan bagi hasil PDP dengan PemKab Jember ditetapkan sebagai berikut;
55 % untuk PemKab Jember (PAD) dan
45 % untuk PDP.
Sementara peruntukan 45 % untuk PDP diatur lebih lanjut dalam pasal tersebut sbb :
· 20 % Untuk Simpanan Jaminan Umam di Bank
· 10 % Untuk Jasa Produksi untuk Karyawan
· 10 % Untuk Dana Keamanan, Pendidikan, Sosial
· 5 % Untuk Dana Pensiun bagi Pegawai

Simpanan Jaminan Umum yang 20 %, hanya bisa digunakan kalau ada rekomendasi Bupati. Dana tersebut pernah digunakan oleh PDP ketika terjadi banjir Panti yang mengakibatkan kerusakan dibeberapa asset PDP. Posisi terakhir (30 jan 2008) Dana Jaminan Umum sebesar 13 M.

PENGUASAAN PDP ATAS SPBU SUKOREJO

Rabo, 30 januari 2008
SPBU Sukorejo tak henti hentinya menyisakan polemik. Sebelumnya terjadi polemik dengan seorang bernama Muslih Adenan atas kepemilikan SPBU tersebut. Polemik yang terjadi antara PemKab Jember dengan Muslih Adenan tersebut, dilatar belakangi dengan pengakuan Muslih Adenan bahwa kepemilkan Pom Bensin tersebut berada atas nama dirinya, hal ini dibuktikan dengan surat ijin dari pertamina yang menyebut Muslih Adenan sebagai pemegang hak ijin pendirian SPBU Sukorejo. Dasar ini kemudian dijadikan pijakan hokum oleh Muslih Adenan Bahwa SPBU Sukorejo menjadi miliknya. Hal tersebut berlanjut dengan tuntutan Muslih Adenan kepada Pemerintah Daerah sebesar 600 juta sebagai kompensasi atas dilepasnya kepemilikan SPBU Sukorejo. Polemik tersebut berakhir ketika PemKab Jember Menemukan bukti surat penugasan; bahwa Muslih Adenan seorang karyawan PemKab Jember yang di tugasi oleh Bupati untuk mengelolah SPBU Sukorejo, yang merupakan asset PemKab. Dengan Bukti tersebut pemerintah daerah menggunakan UU tentang Perusahaan dan Buruh, mem PHK Muslim Adenan sebagai Karyawan SPBU Sukorejo, karena alasan sakit dengan Pesangon 20 juta.

Ketika polemik dengan Muslih Adenan selesai,maka persoalan yang muncul berikutnya adalah persoalan ijin. Keinginan Pemerintah Daerah, berdasarkan pengalaman Pahit dengan Muslih Adanan, SPBU Sukorejo berikutnya akan dikelolah sendiri melalui Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Sebagai BUMD Kab. Jember. Sebagai pengelolah yang ditunjuk oleh PemKab, tentu PDP Kemudian harus mempersiapkan bermacam perijinan yang mutlak diperlukan bagi sebuah Usaha SPBU. Ada 7 macam perijinan yang harus di miliki oleh PDP :
1. Ijin Gangguan Lingkunang (HO).
2. Ijin IMB,
3. SIUP,
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Dept. Kehakiman,
5. Ijin Pendirian SPBU dari Pertamina, 6. Ijin Pengambilan Air Bawah Tanah,
7. Ijin Penggunaan Listrik untuk Kalangan Sendiri.
Dari 7 ijin tersebut ijin Tanda Daftar Perusahan (TDP) dari Dept. Kehakiman menjadi penentu, jika misalnya proses ijin ini sudah selesai maka proses ijin yang lain menjadi lebih mudah untuk segera diselesaikan. Persoalannya sampai hari ini TDP belum terselasaikan (masih berada di Dept. kehakiman) padahal per 24 Nop 2007 SPBU Sukorejo resmi dibekukan, artinya sekian banyak karyawan resmi menjadi pengangguran.

Ironisnya sampai sekarang MoU PemKab dengan PDP soal pengelolahan SPBU Sukorejo belum dibuat. Padahal dalam MoU akan muncul soal pembagian hasil antara PemKab Jember selaku pemilik asset dengan PDB selaku pengelolah. Apakah bagi hasil itu akan mengikuti MoU sebelumnya (Pemkab dan Muslih Adenan) yang menyebut kewajiban pengelolah untuk menyetor ke PAD sebesar 3.750.000 / Bulan atau berpedoman pada perda No 1 Thn 1969 pasal 20 tentang bagi hasil Pemkab 55 % dan PDP 45 %. Padahal perda tersebut mengatur soal bagi hasil usaha Perkebunan yang dikelolah PDP.

Maka jika kondisinya tetap seperti ini, tidak menutup kemungkinan peristiwa pahit dengan Muslih Adenan akan terulang lagi. Apakah seperti itu ? Waktu yang akan menjawab !

Minggu, 27 Januari 2008

TOKOH PENGHIBUR

SEPERTI SIAPA ANDA ?

Seperti siapapun, karakter penolong yang mestinya harus kita contoh, bukan sekedar kegagahan. Sebenarnya menjadi diri sendiri sesuatu yang paling bermakna dan terpuji.


Dah liat spiderman 3 ? Kita bisa menyaksikan bagaimana jagoan kita ini bergulat melawan kekuatan jahat dalam dirinya, hanya untuk menemukan jadi dirinya dan ternyata selemah apapun jati diri menjadi kekuatan untuk menemukan cara hidup yang lebih baik. jagoan kita telah membuktikan itu.

Batman pasti dah tahu khan ? Pahlawan malam ini terobsesi oleh pengalaman kecilnya yang pahit atas kematian ortunya. Pengalaman pahit itu justru mampu di manej oleh Batman menjadi kekuatan untuk menyelematkan ummat manusia, dan Jagoan ini telah menemukan jati dirinya.
Batman mencoba menghadirkan sketsa hidup bahwa pengalaman
pahit tidak harus membuat kita terpuruk. Bahwa sebenarnya apapun yang sedang kita alami, itu adalah bagian dari proses
menuju jati diri yang sebenarnya.

Yang satu ini emang manusia super ia titisan planet lain. Tetapi ketika kemudia dunia menjadi bagian dari kehidupannya iapun mengalami proses manusia yang mengharuskan berintegrasi.
Maka kembali ada pergulatan hari, pencarian jati diri dan ketika superman menemukan jati dirinya, maka sebenarnya itulah pertarungan yang sebenarnya.
Dan jagoan - jagoan kita ini menjadi contoh menarik atas pergulatan menemukan jati diri.

Bagaimana dengan kita, sudahkah kita menemukan jati diri kita sendiri ?
Atau kita sedang mengalami pergulatan yang tiada henti dan tidak tahu sebenarnya arah pergulatannya kemana. Jika seperti itu jawabnya adalah menyerahkan dengan bulat diri kita kepada Sang Kholid, Allah sang Maha Hakim.




Senin, 21 Januari 2008

KONDISI BEBERAPA KEBUTUHAN POKOK

Pasar Tanjung Jember.
Kebutuhan dasar dari konsumsi makan masyarakat desa sebenarnya tidak begitu tinggi. Mereka hanya butuh nasi, sambal, krupuk, tempe, tahu. Bandingkan dengan kebutuhan makan masyarakat kota yang seringkali menempatkan Daging, telor menjadi keharusan dalam konsumsi makan mereka.

Ketika tepung (bahan krupuk). kedelai (bahan tahu tempe), beras, minyak naik maka yang sangat merasakan dampak kenaikan itu adalah masyarakat kecil yang umumnya tinggal di desa atau dipinggir - pinggir kota.

Beberapa waktu yang lalu ketika saya sidak dipasar tanjung, kenaikan harga-harga tersebut juga membuat penjual menurunkan stok dagangannya, karena minat pembeli mulai turun


Rabu, 16 Januari 2008

DATA MISKIN....DATA SOMIN.....

Suatu masa pada suatu wilayah, Ki Eyang adalah penguasa padepokan pd wilayah tersebut. Konsentrasi Sang kyai tercurahkan untuk melindungi mutu kedalaman ibadah dan kesejahtraan penghuninya. Siapapun boleh menetap dipadepokannya, setelah terlebih dahulu melalui proses test, misalnya bagaimana cara mambaca syahadat, mengartikan kepasrahan pada Tuhan, bagaimana mendifinisikan kesejahtraan.

Sebenarnya proses test yang beliau lakukan adalah cermin dari kegelisahan hatinya. Ki Eyang melihat mulai ada rongrongan atas kepasrahan pada Tuhan bahkan setelah bersyahadat, difinisi kesejahtraan pada semua komunitas dipadepokannyapun mulai rancu dan somin salah satu santri kesayangannya adalah implementasi kegelisahannya. Somin berasal dari daerah tak bertuan, ia datang nyantri ke Ki Eyang pada malam Jum’at pon. Waktu itu Ki Eyang minta ia bersyahadat, tiba2 setelah mambaca kalimat syahadat somin loncat dalam sumur, ketika pertolongan diberikan ia menolak, 2 hari kemudian ia keluar dengan gagah dan berucap pada sang kyai “saya telah bersyahadat kyai, ketika saya bersumpah hanya takut pada Tuhan, kenapa saya harus takut mati !”

Sejak itu somin menjadi fenomena lain pada kultur social di padepokan Ki Eyang. Sebenarnya somin mungkin juga seperti anda mencoba berintraksi pada kebohongan kultur yang pada kondisi social tertentu menumbuhkan ironisme. Bagaimana tidak !, jika misalnya kepasrahan itu di implementasikan pada kebutuhan social yang harus terpenuhi. Yang didalamnya juga muncul kebutuhan egoisme : ekonomi, politik, jabatan. Padahal kebutuhan2 tersebut justru menjauhkan makna loyalitas kepasrahan total. Dan somin berhasil mempertontonkan itu, seperti suatu hari saat Ki Eyang memanggilnya dan menyampaikan keinginannya untuk mengetahui tingkat ketaqwaan dan kesejahtraan padepokannya. 2 hal yang mestinya tidak bisa dipertemukan untuk menilai satu kondisi secara bersamaan. Ketika ketaqwaan seseorang mencapai titik sempurna maka kesejahtraan bukan bagian penting dalam pola kehidupannya, paling tidak rumus ini berlaku pada somin.

Bagaimanapun somin adalah santri dan keinginan guru harus diperhatikan, maka mulailah somin mencoba menterjemahkan keinginan sang Kyai. Konsep telah ia siapkan, tetapi realitas yang dihadapi memunculkan keterkejutan, sebenarnya ia berdiri diatas bumi apa !. Bagaimana tidak, kesejahtraan yang ditemui somin bukan lagi sesuatu yang abstrak, ia telah menjelma menjadi rumah yang mewah, sawah yang luas, mobil bagus, deposit, saham dimana-mana. Kesejahtraan bukan lagi ketenangan hati, cara hidup yang memunculkan rasa hosnudon, ringan hati menolong tetangga, menampung janda2 tua dan yatim piatu.

Sebenarnya menjadi tugas pemerintah menterjemakan kesejahtraan secara konkrit,yang mempunyai nilai kedekatan kepada Tuhan. Pemerintah itukan punya kekuatan dan bisa digunakan untuk “memaksa” komunitas tertentu agar yang diperbesar deposit amal untuk janda2 tua, yatim piatu. Pemerintah tidak cukup dengan konsep pendataan orang miskin, kemudian memberi sembako yang dalam 3 hari sudah habis. Hal penting lainya yang mesti dilakukan pemerintah adalah menciptakan mental “gengsi’ pada masyarakat miskin. Misalnya bagimana masyarakat tidak terlalu menggantungkan bantuan2 pemerintah. Dalam manajemen negara modern, tugas pokok pemerintah adalah mentransportasi kemampuan masyarakat, sekecil apapun kemampuan itu dijadi sumber daya ekonomi yang mempuni. Kontek ini maknanya memperkecil sektor bantuan material secara langsung, tetapi membuka ruang pekerjaan yang luas. Jika diterjemahkan bahasa somin, memberi pancing bukan ikan.
Pendataan masyarakat miskin yang saat ini dilakukan pemerintah Kab. Jember, adalah sebuah keniscayaan, ketika persoalan masyarakat miskin selalu berkutat pada pendataan. Bahkan Presiden SBY pun terpancing debat media dg Wiranto (mantan Pangab) hanya persoalan data, buka substansi pengentasan masyarakat miskin. Jika misalnya data masyarakat miskin di jember juga memunculkan perdebatan, maka sebenarnya siapun yang terlibat dalam perdebatan pendataan tersebut adalah komunitas yang mungkin belum memahami substansi persoalan kemiskinan. Sebaliknya pemerintah jangan menjadikan kevalidan pendataan yang dilakukan sebagai sisi lain keberhasilan mengatasi kemiskinan. Pemerintah boleh bangga ketika misalnya mampu “memaksa” masyarakat yang punya kelebihan materi untuk juga berbuat bagi saudaranya yang bernama masyarakat miskin. Bayangkan misalnya pemerintah mampu mengumpulkan dana dari orang2 kaya, kemudian dana tersebut dibikin perusahaan yang seluruh pekerjanya dari masyarkat miskin, 100% penghasilannya untuk masyarakat miskin. Mungkin jika itu terjadi, siapapun orang kaya di jember akan bisa tidur nyenyak, karena pemerintahannya mengajak hidup di surga.

Maka ketika peta kesejahteraan dan tingkat ketaqwaan penghuni padepokan telah somin kuasai, ia kemudian menghadap Ki Eyang. Kebetulan dirumah Ki Eyang ada 3 orang tamu. Ki eyang bertanya pada somin “ bagaimana, sudah selesai ?” , somin berdehem “ sudah Kyai” jawabnya mantap. “Hasilnya ?” Tanya sang kyai. “orang-orang kaya harus menyantuni yatim piatu, janda2 tua” jawab somin. Ki Eyang melirik tamunya yang berdasi, “hasilnya ?” katanya lagi, sang kyai merasa bahwa somin belum menjelaskan hasil dari tugas yang di amanatkannya. Somin paham pikiran sang kyai, “Bagaimana saya berani mengukur tingkat ketaqwaan dan kesejahtraan seseorang, ketika yatim piatu, orang2 fakir masih banyak terlihat. Tuhan sedang menghukum kita, karena kita hanya bersyahadat tapi tidak takut pada Tuhan, gimana mau takut tetangga kita yang yatim piatu yang fakir kita biarkan”. Mendengar kalimat somin sang kyai masuk kekamar “Ya, Tuhan biarkan malam ini aku tidur dengan nyenyak” Pintanya kepada Tuhan

Diluar 3 orang tamu bertanya pada somin “ Kyai keluar lagi gak ?”. Santai somin menggoda sang tamu “ Kyai mau ke balung mengunjungi panti jatim piatu, kemudian ke arjasa nengok panti janda2 tua miskin, terus ke kalisat nyambangi pemuda pemuda di bengkel keterampilan, lalu ke mangli menyapa sekolah bebas biaya bagi orang miskin,lalu…”. “sebentar – sebentar…semua itu milik siapa ?” potong sang tamu, “ Lho ! milik sampean, karena akan segera sampean dirikan itu…”. Sang tamu bengong, seorang dari mereka berbisik pada temannya “bagaiman peluang jabatan sekda…”. Somin yang mendengar itu menimpali “ sebaiknya sampean pulang lalu bersyahadat, semoga malam nanti Tuhan membuat tidur sampean nyenyak..”. Sang tamu makin bengong dan somin hanya tersenyum. Semoga anda juga sedang tersenyum.
By : Juf Lomp Zat

Senin, 14 Januari 2008

Sidak Pupuk Di Kecamatan Jelbuk Kab. Jember



Kelangkaan Pupuk dibeberapa tempat, membuat petani kelimpungan menghadapi musim tanam. Persoalan kelangkaan pupuk sebenarnya terjadi hampir setiap mnghadapi musim tanam. Paling tidak ditingkat daerah ada 2 hal penting yang menyebabkan pupuk menjadi langka.
Penyebab pertama adalah pendataan kebutuhan dasar pupuk yang dilakukan oleh pemerintah ( Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan perdagangan ). Pendataan pupuk dilakukan dengan asumsi kebutuhan tahun ini berdasarkan data kebutuhan tahun sebelumnya, akibatnya data kebutuhan belum mendekati angka realistis di lapangan. Mestinya pendataan dilakukan berdasarkan asumsi luas lahan dan jenis tanaman. Data yang belum mendekati realistis itu juga ditambah dengan tumpang tindih kebutuhan antara tanaman pertanian dan tanaman perkebunan, semisal ketika masuk musim tanam tembakau, maka tanaman perkebunan ini banyak menyedot jatah pupuk untuk tanaman pertanian, akibatnya kelangkaan pupuk tidak bisa dihindari.
Penyebab yang kedua adalah persoalan klise petani yang belum bisa mengatur tingkat kebutuhan pupuk atas tanamannya, disamping keengganan petani untuk beralih pada pupuk alternatif, semacam pupuk organik.
Pada tingkat produser penyebab kelangkaan pupuk, sering diakibatkan karena stok produksi pupuk yang cendrung makin menurun. Problem penyebabnya adalah karena bahan dasar pembuatan pupk semakin berkurang dan kita atas beberapa bahan tersebut masih menggantungkan pada negara lain.
Beberapa waktu yang lalu ketika saya melihat secara langsung keadaan pupuk dilapangan, fakta yang muncul disamping keberadaan pupuk mulai berkurang, harga pupuk juga mengalami kenaikan. Walaupun pemerintah sudah menetapkan harga baku ditingkat pengecer, tetapi kenaikan harga di lapangan sulit untuk dihindari. kenaikan itu tentu diakibatkan oleh berkurangnya stok pupuk dilapangan.

Rabu, 09 Januari 2008

SEPERTI INIKAH PEMBANGUNAN ITU......

Tidak bisa dipungkiri bahwa konsep pembangunan kota berlahan tapi pasti semakin menuju konsep penataan kota modern. Hal ini merupakan konsekwensi dari perkembangan pada hampir semua sektor sosial. Tetapi ironisnya perkembangan tersebut tidak diikuti oleh persiapan mental kultur budaya masyarakat. Akibatnya yang sering kita lihat adalah pertarungan egoisme modern dan lambannya antisipasi perubahan kultur di masyarakat.

Penataan kota di jember atau yang kemudian disebut orang penataan kaki lima, adalah sebuah contoh yang tidak bisa dinafikkan. Bagaimana konsep mewujudkan pasar modern itu, harus berbenturan dengan kepentingan konsumtif masyarakat PKL. Tentu ! tidak arif kalau pertentangan itu didiskusikan dalam wacana siapa yang berhak menang. Sebagaimana telah diuraikan bahwa pertentangan itu muncul karena ketidaksiapan masyarakat mengikuti arus moderisasi. Kalaupun kemudian harus ditelahan dengan kebeningan hati, siapa sebenarnya yang paling berperan membuat situasi seperti ini. Maka dengan tidak bermaksud menyudutkan, pemerintah adalah pihak yang mestinya bertanggung jawab atas segal kondisi sosial masyarakat.

Pemerintah mempunyai otoritas tertinggi untuk menentukan arah fanatisme akan perubahan bagi semua kultur masyarakat. Sisi lain pemerintah mempunyai tanggung jawab penuh atas kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari objek pembangunan. Adalah kewajiban pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, memenuhi kebutuhan pendidikan, melidungi keamanan dan kesehatan masyarakatnya, karena dengan begitu sebuah lembaga formal itu diberi nama Pemerintah.

Maka tidak bisa dipungkiri lagi peran pemerintah untuk memunculkah heroisme kesiapan masyarakat akan berubahan perlu lebih dioptimalkan. Mestinya ada bagian dalam APBD yang mengarah kepada kepentingan fundamental ini. Ketika hal tersebut mampu dilakukan oleh pemerintah, baru dengan gagah lembaga PNS ini boleh bicara soal konsep penataan, konsep pengentasan kemiskinan dan sebagainya.
by : Juf Lomp Zat